Rabu, 06 Oktober 2010

HAKIKAT BELAJAR DAN PEMBELAJAAN

BAB I
HAKIKAT BELAJAR DAN
PEMBELAJAAN
Setelah mempelajari isi dan menyelesaikan tugas-tugas dalam bab ini, Anda diharapkan dapat:
1. menunjukkan adanya gejala belajar dan pembelajaran,
2. menjelaskan ciri-ciri umum belajar menurut pendapat ahli,
3. menjelaskan langkah-langkah pembelajaran menurut ahli,
4. membedakan tujuan pembelajaran dan belajar, dan
5. mendinamiskan belajar dan pembelajaran.
1. A. Belajar dan Pembelajaran
Pak Ahmat adalah wali kelas tiga di suatu SMP. Ia juga mengajar matematika kelas satu sampai kelas tiga. Pada minggu pertama tahun ajaran 1991/1992 ia masuk ke kelasnya. Ia mengemukakan pesan sebagai berikut, “Anak-anak sekarang kamu kelas tiga. Ingat, pesan Bapak di kelas satu: Siswa SMP belajar selama enam semester. Belajar di SMP berarti menyiapkan diri untuk melanjutkan pelajaran ke SMA, ke sekolah kejuruan, atau mau bekerja di masyarakat. Sekarang kita memasuki semester kelima. Pada semester keenam akan ada Evaluasi Belajar Tahap Akhir Nasional (EBTANAS). EBTANAS jatuh pada bulan Mei. Kamu sekalian hanya mernpunyai waktu belajar selama sepuluh bulan lagi. Siapa yang mau melanjutkan ke SMA? Siapa yang akan ke STM, SMEA, atau sekolah kejuruan lain? Siapa yang akan mencari kerja? Semuanya harus ingat yang dituntut adalah lulusan SMP yang bermutu, berdisiplin, dan sanggup belajar apa saja. Aturlah jadwal belajarmu di rumah! Mari kita berjanji, bahwa semua murid kelas IIIb ini, lulus dengan nilai tinggi. Yang ingin ke SMA dapat diterima semuanya. Yang ingin ke STM, SMEA, sekolahpertanian SMKK diterima. Yang ingin bekerja, juga memperoleh pekerjaan. Mari kita belajar sungguh-sungguh untuk mencapai cita-cita!” Ajakan Pak Ahmat dipatuhi oleh siswa SMP tersebut.
Kartini adalah siswa kelas tiga SMA di suatu kota. la anak rajin dan pandai. Sejak kelas satu SMA ia membuat jadwal belajar sendiri di rumah. Ia berkelompok belajar. Ia juga sering berkonsultasi dengan guru matematika, IPA, biologi, bahasa Inggris, dan Indonesia. Pada minggu pertama kelas tiga, Kartini menemui ayah ibunya. Kartini berkata sebagai berikut “Ayah, saya ingin usul dan mohon saran dari ayah dan ibu. Saya ingin melanjutkan ke perguruan tinggi. Tetapi, saya bingung menentukan pilihan jurusan. Rata-rata angka raporku untuk matematika, IPA, biologi, bahasa Inggris, bahasa Indonesia, dan yang lain tergolong baik. Apakah saya boleh masuk ke fakultas teknik? Atau ke fakultas kedokteran? Bagaimana jika saya pilih ke fakultas sastra?” Ayah dan ibu Kartini menyarankan agar Kartini berkonsultasi dengan Ibu Farida, seorang konselor sekolah. Setelah melewati tes bakat dan minat, serta bimbingan karier, maka Kartini menentukan pilihan masuk ke fakultas teknik. Ia diterima masuk fakultas teknik lewat penelurusan bakat.
Kedua peristiwa tersebut adalah gejala pembelajaran dan belajar. Pak Ahmat memberi informasi dan membuat program pembelajaran tingkat kelas. Ia juga membantu untuk membuat program belajar sendiri. Kartini sejak semula membuat program belajar sendiri. Tetapi berkat saran orang tua dan petunjuk konselor sekolahnya, ia membuat program pembelajaran di perguruan tinggi secara sadar. Diterimanya di fakultas teknik merupakan awal proses pembelajaran di perguruan tinggi. Berkat rekayasa Pak Ahmat, siswa kelas tiga belajar dengan sungguh-sungguh. Berkat rekayasa konselor SMA dan guru-guru SMA, Kartini mengalami program pembelajaran ke fakultas teknik. Dari kedua peristiwa tersebut terjadilah belajar yang sungguh-sungguh. Baik siswa kelas tiga SMP maupun Kartini sebagai siswa kelas tiga SMA mengalami proses belajar.
Kedua peristiwa tersebut, sebagai program pembelajaran dan belajar dapat dilukiskan dalam Bagan 1.1 di halaman 3. Pak Ahmat sebagai guru SMP, membuat program pembelajaran berdasarkan kurikulum yang berlaku. la membuat suatu desain instruksional. Atas dasar desain tersebut ia membuat agar siswa menyusun jadwal belajar atau program pembelajaran siswa di rumah. Berkat informasi dari para guru dan konselor sekolah, Kartini membuat program belajar dan bertanggung jawab sendiri.
Dari Bagan 1.1 dapat diketahui :
(1) Guru sebagai pendidik melakukan rekayasa pembelajaran. Rekayasa pembelajaran tersebut dilakukan berdasarkan kurikulum yang berlaku.
(2) Siswa sebagai pembelajar di sekolah memiliki kepribadian, pengalaman, dan tujuan. la mengalami perkembangan jiwa, sesuai asas emansipasi diri menuju keutuhan dan kemandirian.
(3) Guru menyusun desain instruksional untuk membelajarkan siswa.
(4) Guru menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar.
(5) Guru bertindak mengajar di kelas dengan maksud membelajarkan siswa. Dalam tindakan tersebut, guru menggunakan asas pendidikan maupun teori belajar.
(6) Siswa bertindak belajar, artinya mengalami proses dan meningkatkan kemampuan mentalnya.
(7) Dengan berakhirnya suatu proses belajar, maka siswa memperoleh suatu hasil belajar. Hasil be’ajar merupakan hasil dari suatu interaksi tindak belajar dan tindak mengajar. Dari sisi guru, tindak mengajar diakhiri dengan proses evaluasi hasil belajar. Dari sisi siswa, hasil belajar merupakan berakhirnya penggal dan puncak proses belajar. Hasil belajar, untuk sebagian adalah berkat tindak guru, suatu pencapaian tujuan pengajaran. Pada bagian lain, merupakan peningkatan kemampuan mental siswa. Hasil belajar tersebut dapat dibedakan menjadi (7A) dampak pengajaran, dan (7B) dampak pengiring. Dampak pengajaran adalah hasil yang dapat diukur, seperti tertuang dalam angka rapor, angka dalam ijazah, atau kemampuan meloncat setelah latihan. Dampak pengiring adalah terapan pengetahuan dan kemampuan di bidang lain, suatu ttansfer belajar.
Bagan 1.1 : Rekayasa Pembelajaran Guru dan rindak Belajar Siswa.
(Adaptasi dari Winkel, 1991 : 200-246; Biggs & Teller, 1987 : 13-62; Monks, Knoers & Siti Rahayu Haditono, 1989: 5-40.)
Bagan 1.1 tersebut juga melukiskan peran guru dalam pembelajaran yaitu membuat desain instruksional, menyelenggarakan kegiatan belajar mengajar, bertindak mengajar atau membelajarkan, mengevaluasi hasil belajar yang berupa dampak pengajaran. Peran siswa adalah bertindak belajar, yaitu mengalami proses belajar, mencapai hasil belajar, dan menggunakan hasil belajar yang digolongkan sebagai dampak pengiring. Dengan belajar, maka kemampuan mental semakin meningkat. Hal itu sesuai dengan perkembangan siswa yang beremansipasi diri sehingga is menjadi utuh dan mandiri (Winkel, 1991; Biggs & Telfer, 1987; Monks, Knoers & Siti Rahayu Haditono, 1989).
1. 1. Belajar, Perkembangan, dan Pendidikan
Belajar, perkembangan, dan pendidikan merupakan hal yang menarik dipelajari. Ketiga gejala tersebut terkait dengan pembelajaran. Belajar dilakukan oleh siswa secara individu.
Perkembangan dialami dan dihayati pula oleh individu siswa. Sedangkan pendidikan merupakan kegiatan interaksi. Dalam kegiatan interaksi tersebut, pendidik atau guru bertindak mendidik si peserta didik atau siswa. Tindak mendidik tersebut tertuju pada perkembangan siswa menjadi mandiri. Untuk dapat berkembang menjadi mandiri, siswa harus belajar.
Bila siswa belajar, maka akan terjadi perubahan mental pada diri siswa. Sebagai ilustrasi, siswa yang pada semester satu SMP belum dapat berbahasa Inggris. Setelah belajar bahasa Inggris selama enam semester, maka siswa tersebut telah dapat berbahasa Inggris secara baik dan benar pada taraf sederhana. Di samping itu, semula tinggi badan siswa pada semester satu tersebut tercatat 152 cm. Pada semester enam, tinggi badan siswa tersebut tercatat 158 cm. Pada siswa SMP tersebut ditemukan adanya penumbuhan jasmani, di samping perkembangan mental siswa tersebut berkat pemeliharaan dan pendidikan yang dilakukan oleh orang tua.
Pertumbuhan jasmani dan perkembangan mental terjadi pada setiap individu, termasuk siswa SMP dan SMA. Pertumbuhan jasmani adalah proses berlangsungnya perubahan jasmani yang sejalan dengan meningkatnya usia seseorang. Pertumbuhan itu memungkinkan perkembangan ranah-ranah kognitif, afektif, dan psikomotarik. Pertumbuhan jasmani mengalami puncak pertumbuhan dan sesudah itu akan selesai bila bentuk sebagai orang dewasa tercapai. Sebagai ilustrasi, tinggi badan seseorang akan tetap bila telah tercapai puncak ketinggiannya. Pertumbuhan jasmani dikatakan “selesai” jika bentuk jasmani orang dewasa “tercapai”, yakni pada usia 20 – 25 tahunan Sedangkan perkembangan mental masih berlanjut sampai usia dewasa lanjut (Davidoff, 1981: 178-179; Winkel, 1991 36-37; Monks, Knoers, Siti Rahayu, 1989: 10-40).
Syarat perkembangan mental Perkembangan mental dapat terjadi. bila :
(i) pertumbuhan jasmani telah siap (sebagai ilustrasi, perkembangan berbahasa terjadi setelah alat-alat berbicara dan berpikir siap berfungsi), dan
(ii) individu belajar, baik atas dorongan sendiri ataupun dorongan dan lingkungan sekitar. Dan sisi perkembangan individu, perkembangan mental dengan belajar bersifat mendorong. Sebagai ilustrasi, seorang siswa kelas satu SMA yang bernilai sedang pada mata pelajaran bahasa Inggris. Semula ia segan belajar bahasa Inggris karena bahasa asing. Setelah ia memperoleh penjelasan bahwa bahasa Inggris bermanfaat untuk belajar di perguraan tinggi, dan memperoleh pekerjaan, siswa kelas satu tersebut bersemangat dalam belajar bahasa Inggris. Nilai bahasa Inggrisnya menjadi baik, dan ia makin bertambah semangat, rajin, dan berdisiplin belajar (Monks Knoers, Siti Rahayu, 1989; Biggs & Telfer, 1987: 17-47)
Belajar, perkembangan, dan pendidikan merupakan suatu peristiwa dan tindakan sehari-hari. Dari sisi siswa sebagai pelaku belajar dan dari sisi guru sebagai pembelajar, dapat ditemukan adanya perbedaan dan persamaan. Hubungan guru dengan siswa adalah hubungan fungsional, dalam arti pelaku pendidik dan pelaku terdidik. Dan segi tujuan yang akan dicapai baik guru maupun siswa sarna-sama mempunyai tujuan tersendiri. Meskipun demikian, tujuan guru dan siswa tersebut dapat dipersatukan dalam tujuan instruksional. Dari segi lama waktu tindakan, tindakan guru mendidik dan mengajar terbatas, artinya sesuai lama studi jenjang sekolah. Sebaliknya, tindakan siswa belajar adalah sepanjang hayat atau sekurang-kurangnya ia terus belajar walaupun sudah lulus sekolah. Dari segi proses, belajar dan perkembangan merupakan proses internal siswa. Pada belajar dan perkembangan, siswa sendirilah yang mengalami, melakukan, dan menghayatinya. Sebaliknya, pendidikan adalah proses interaksi yang bertujuan. Interaksi terjadi antara guru dengan siswa, yang bertujuan meningkatkan perkembangan mental sehingga menjadi mandiri dan utuh. Secara umum dapat dikatakan bahwa pendidikan merupakan satuan tindakan yang memungkinkan terjadinya belajar dan perkembangan. Pendidikan merupakan proses interaksi yang mendorong terjadinya belajar. Dengan adanya belajar terjadilah perkembangan jasmani dan mental siswa. Pendidikan merupakan faktor ekstern bagi terjadinya belajar (Monks, Knoers, Siti Rahayu, 1989; Biggs & Telfer, 1987; Winkel, 1991). Secara komparatif, ketiga hal tersebut dilukiskan dalam Tabel 1.1.
1. 2. Ciri-Ciri Belajar dan Pembelajaran
Belajar merupakan tindakan dan perilaku siswa yang kompleks. Sebagai tindakan, maka belajar hanya dialami oleh siswa sendiri. Siswa adalah penentu terjadinya atau tidak terjadinya proses belajar. Proses belajar terjadi berkat siswa memperoleh sesuatu yang ada di lingkungan sekitar. Lingkungan yang dipelajan oleh siswa berupa keadaan alam; benda-benda, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia, atau hal-hal yang dijadikan bahan belajar. Tindakan belajar tentang suatu hal tersebut tampak sebagai perilaku belajar yang tampak dari luar.

Tabel 1.1 : Ciri-Ciri Umum Pendidikan, Belajar, dan

1. Pelaku
1. Tujuan
1. Proses
1. Tempat
1. Lama waktu
1. Syarat terjadi
1. Ukuran Keberhasilan
1. Faedah
1. Hasil Guru sebagai pelaku mendidik dan
siswa yang terdidik
Membantu siswa
untuk menjadi
pribadi mandiri
yang utuh
Proses interaksi
Sebagai faktor
eksternal belajar
Lembaga pendidikan sekolah dan luar sekolah
Sepanjang hayat
dan sesuai jenjang
lembaga
Guru memiliki kewibawaan pendidikan
Terbentuk pribadi terpelajar
Bagi masyarakat mencerdaskan kehidupan bangsa
Pribadi sebagai pembangun yang produktif dan kreatif Siswa yang ber
tindak belajar
atau pebelajar
M e m p e r o le h
hasil belajar dan
p e n g a la m a n
hidup
Internal pada diri
Pebelajar
Sembarang tempat
Sepanjang hayat
Motivasi belajar
kuat
Dapat meme
cahkan masalah
Bagi pembelajar
mempertinggi
martabat pribadi
Hasil belajar
sebagai dampak
pengajaran dan
pengring Siswa yang meng
alami perubahan
Memperoleh perubahan mental
Internal pada diri
pembelajar
Sembarang tempat
Sepanjang hayat
Kemauan mengubah
diri
Terjadinya perubahan positif
Bagi pebelajar memperbaiki kemajuan mental
Kemajuan ranah
kognitif, afektif, dan psikomotorik
Adaptasi dari Monks, Knoers, Siti Rahayu, 1989; Biggs & Telfer, 1987; Winkel, 1991.
Apakah hal-hal di luar siswa yang menyebabkan belajar juga sukar ditentukan? Oleh karena itu beberapa ahli mengemukakan pandangan yang berbeda tentang belajar.
1. a. Belajar Menurut Pandangan Skinner
Skinner berpandangan bahwa belajar adalah suatu perilaku. Pada saat orang belajar, maka responsnya menjadi lebih baik. Sebaliknya, bila ia tidak belajar maka responsnya menurun. Dalam belajar ditemukan adanya hal berikut:
(i) kesempatan terjadinya peristiwa yang menimbulkan respons pebelajar,
(ii) respons si pebelajar, dan
(iii) konsekuensi yang bersifat menguatkan respons tersebut. Pemerkuat terjadi pada stimulus yang menguatkan konsekuensi tersebut. Sebagai ilustrasi, perilaku respons si pebelajar yang baik diberi hadiah. Sebaliknya, perilaku respons yang tidak baik diberi teguran dan hukuman.
Guru dapat menyusun program pembelajaran berdasarkan pandangan Skinner. Pandangan Skinner ini terkenal dengan nama teori Skinner. Dalam menerapkan teori Skinner, guru perlu memperhatikan dua hal yang penting, yaitu (i) pemilihan stimulus yang diskriminatif, dan (ii) penggunaan penguatan. Sebagai ilustrasi, apakah guru akan meminta respons ranah kognitif atau afektif. Jika yang akan dicapai adalah sekadar “menyebut ibu kota negara Republik Indonesia adalah Jakarta,” tentu saja siswa hanya dilatih menghafal.
Langkah-langkah pembelajaran berdasarkan teori kondisioning operan sebagai berikut:
(1) Kesatu, mempelajari keadaan kelas. Guru mencari dan menemukan perilaku siswa yang positif atau negatif. Perilaku positif akan diperkuat dan perilaku negatif diperlemah atau dikurangi.
(2) Kedua, membuat daftar penguat positif. Guru mencari perilaku yang lebih disukai oleh siswa, perilaku yang kena hukuman, dan kegiatan luar sekolah yang dapat dijadikan penguat.
(3) Ketiga, memilih dan menentukan urutan tingkah laku yang dipelajari serta jenis penguatnya.
(4) Keempat, membuat program pembelajaran. Program pembelajaran ini berisi urutan perilaku yang dikehendaki, penguatan, waktu mempelajari perilaku, dan evaluasi. Dalam melaksanakan program pembelajaran, guru mencatat perilaku dan penguat yang berhasil dan tidak berhasil. Ketidakberhasilan tersebut menjadi catatan penting bagi modifikasi perilaku selanjutnya (Davidoff, 1988: 199-211; Gredler, 1991: 154-166; Sumadi Suryabrata, 1991; Hilgard dan Bower, 1966: 114-131; Woolfolk & McCune-Nicolish, 1984: 170-179).
1. b. Belajar Menurut Gagne
Menurut Gagne belajar merupakan kegiatan yang kompleks. Hasil belajar berupa kapabilitas. Setelah belajar orang memiliki keterampilan, pengetahuan, sikap, dan nilai. Timbulnya kapabilitas tersebut adalah dari 1) stimulasi yang berasal dari lingkungan, dan (ii) proses kognitif yang dilakukan oleh pebelajar. Dengan demikian, belajar adalah seperangkat proses kognitif yang mengubah sifat stimulasi lingkungan, melewati pengolahan informasi, menjadi kapabilitas baru. Sebagai ilustrasi, siswa kelas tiga SMP mempelajari nilai luhur Pancasila. Mereka membaca berita di surat kabar tentang bencana alam gempa bumi di Flores dan banjir di beberapa provinsi di Jawa. Mereka bersama-sama mengumpulkan bantuan bencana alam dari orang tua siswa SMP. Mereka mampu mengumpulkan 4 kuintal beras, 100 potong pakaian, dan uang sebesar Rp 5.000.000,00. Hasil bantuan tersebut kemudian mereka serahkan ke Palang Merah Indonesia yang mengkoordinasi bantuan di kota setempat. Perilaku siswa mengumpulkan sumbangan tersebut merupakan hasil belajar nilai Juhur Pancasila. Hal ini merupakan dampak pengiring,
Menurut Gagne belajar terdiri dari tiga komponen penting, yaitu kondisi eksternal, kondisi internal, dan hasil belajar. Komponen tersebut dilukiskan dalam bagan 1.2 berikut.
Bagan 1.2 : Komponen Esensial Belajar dan Pembelaiaran
(Adaptasi dari Bell Gredler, 1991: 188).
Bagan 1.2 melukiskan hal-hal berikut :
(1) Belajar merupakan interaksi antara “keadaan internal dan proses kognitif siswa” dengan “stimulus dari lingkungan”.
(2) Proses kognitif tersebut menghasilkan suatu hasil belajar. Hasil belajar tersebut terdiri dari informasi verbal, keterampilan intelek, keterampilan motorik, sikap, dan siasat kognitif.
Kelima hasil belajar tersebut merupakan kapabilitas siswa, Kapabilitas siswa tersebut berupa:
(1) Informasi verbal adalah kapabilitas untuk mengungkapkan pengetahuan dalam bentuk bahasa, baik lisan maupun tertulis. Pemilikan informasi verbal memungkinkan individu berperanan dalam kehidupan.
(2) Keterampilan intelektual adalah kecakapan yang berfungsi untuk berhubungan dengan lingkungan hidup serta mempresentasikan konsep dan lambang. Keterampilan intelek ini terdiri dari diskriminasi jamak, konsep konkret dan terdefinisi, dan prinsip.
(3) Strategi kognitif adalah kernampuan menyalurkan dan mengarahkan aktivitas kognitifnya sendiri. Kemampuan ini meliputi penggunaan konsep dan kaidah dalam memecahkan masalah.
(4) Keterampilan motorik adalah kemampuan melakukan serangkaian gerak jasmani dalam urusan dan koordinasi, sehingga terwujud otomatisme gerak jasmani.
(5) Sikap adalah kemampuan menerima atau menolak obyek berdasarkan penilaian terhadap obyek tersebut.
Gagne berpendapat bahwa dalam belajar terdiri dari tiga tahap yang meliputi sembilan fase. Tahapan itu sebagai berikut: (i) persiapan untuk belajar, (ii) pemerolehan dan unjuk perbuatan (performansi), dan (iii) alih belajar. Pada tahap persiapan dilakukan tindakan mengarahkan perhatian, pengharapan dan mendapatkan kembali infonnasi. Pada tahap pemerolehan dan performansi digunakan untuk persepsi selektif, sandi semantik, pembangkitan kembali dan respons, serta penguatan. Tahap alih belajar meliputi pengisyaratan untuk membangkitkan, dan pemberlakuan secara umum. Adanya tahap dan fase belajar tersebut mempermudah guru untuk melakukan pembelajaran.
Dalam rangka pembelajaran maka guru dapat menyusun acara pembelajaran yang cocok dengan tahap dan fase-fase belajar. Pola hubungan antara fase belajar dengan acara-acara pembelajan tersebut dapat dilukiskan dalam Tabel 1.2 berikut. Pola pembelajaran tersebut dapat digunakan untuk pedoman pelaksanaan kegiatan belajar di kelas. Sudah barang tentu guru masih harus menyesuaikan dengan bidang studi dan kondisi kelas yang sebenamya. Guru dapat memodifikasi seperlunya.
Tabel 1.2 : Hubungan antara Fase Belajar dan Acara
Pembelajaran
Adaptasi dari Bell Gredler. 1991: 2I0; dan Gagne, Briggs Wager, 1988:182.
1. c. Belajar Menurut Pandangan Piaget
Piaget berpendapat bahwa pengetahuan dibentuk oleh individu. Sebab individu melakukan interaksi terus-menerus dengan lingkungan. Lingkungan tersebut mengalami perubahan. Dengan adanya interaksi dengan lingkungan maka fungsi intelek semakin berkembang.
Perkembangan intelektual melalui tahap-tahap berikut. (i) sensori motor (0;0-2;0 tahun), (ii) pra-operasional (2;0-7;0 tahun), (iii) operasional konkret (7;0-11;0 tahun), dan (iv) operasi formal (11;0-ke atas).
Pada tahap sensori motor anak mengenal lingkungan dengan kemampuan sensorik dan motorik. Anak mengenal lingkungan dengan penglihatan, penciuman, pendengaran, perabaan dan menggerakgerakkannya. Pada tahap pra-operasional, anak mengandalkan diri pada persepsi tentang realitas. Ia telah mampu menggunakan simbol, bahasa, konsep sederhana, berpartisipasi, membuat gambar, dan menggolong-golongkan. Pada tahap operasi konkret anak dapat mengembangkan pikiran logis. Ia dapat mengikuti penalaran logis, walau kadang-kadang memecahkan masalah secara “trial and error”. Pada tahap operasi formal anak dapat berpikir abstrak seperti pada orang dewasa.
Pengetahuan dibangun dalam pikiran. Setiap individu membangun sendiri pengetahuannya. Pengetahuan yang dibangun terdiri dari tiga bentuk, yaitu pengetahuan fisik, pengetahuan logika-matematik, dan pengetahuan sosial.
Belajar pengetahuan meliputi tiga fase. Fase-fase itu adalah fase eksplorasi, pengenalan konsep, dan aplikasi konsep. Dalam fase eksplorasi, siswa mempelajari gejala dengan bimbingan. Dalam fase pengenalan konsep, siswa mengenal konsep yang ada hubungannya dengan gejala. Dalam fase aplikasi konsep, siswa menggunakan konsep untuk meneliti gejala lain lebih lanjut.
Menurut Piaget, pembelajaran terdiri dari empat langkah berikut.
(1) Langkah satu: Menentukan topik yang dapat dipelajari oleh anak sendiri. Penentuan topik tersebut dibimbing dengan beberapa pertanyaan, seperti berikut:
(a) Pokok bahasan manakah yang cocok untuk eksperimentasi?
(b) Topik manakah yang cocok untuk pemecahan masalah dalam situasi kelompok?
(c) Topik manakah yang dapat disajikan pada tingkat manipulasi secara fisik sebelum secara verbal?
(2) Langkah dua: Memilih atau mengembangkan aktivitas kelas dengan topik tersebut. Hal ini dibimbing dengan pertanyaan seperti:
(a) Apakah aktivitas itu memberi kesempatan untuk melaksanakan metode eksperimen?
(b) Dapatkah kegiatan itu menimbulkan pertanyaan siswa?
(c) Dapatkah siswa membandingkan berbagai cara bernalar dalam mengikuti kegiatan di kelas?
(d) Apakah masalah tersebut merupakan masalah yang tidak dapat dipecahkan atas dasar pengisyaratan perseptual?
(e) Apakah aktivitas itu dapat menghasilkan aktivitas fisik dan kognitif?
(f) Dapatkah kegiatan siswa itu memperkaya konstruk yang sudah dipelajari?
(3) Langkah tiga: Mengetahui adanya kesempatan bagi guru untuk mengemukakan pertanyaan yang menunjang proses pemecahan masalah. Bimbingan pertanyaan berupa:
(a) Pertanyaan lanjut yang memancing berpikir seperti “bagaimana jika”?
(b) Memperbandingkan materi apakah yang cocok untuk menimbulkan pertanyaan spontan?
(4) Langkah empat: Menilai pelaksanaan tiap kegiatan, memperhatikan keberhasilan, dan melakukan revisi. Bimbingan pertanyaan seperti:
(a) Segi kegiatan apakah yang menghasilkan minat dan keterlibatan siswa yang besar?
(b) Segi kegiatan manakah yang tak menarik, dan apakah altematifnya?
(c) Apakah aktivitas itu memberi peluang untuk mengembangkan siasat baru untuk penelitian atau meningkatkan siasat yang sudah dipelajari?
(d) Apakah kegiatan itu dapat dijadikan modal untuk pembelajaran lebih lanjut?
Secara singkat, Piaget menyarankan agar dalam pembelajaran guru memilih masalah yang berciri kegiatan prediksi, eksperimentasi, dan eksplanasi (Bell Bredler, 1991: .301-357; Davidoff, 1988: 371-383; Dahar, 1988: 179-201; Winkel, 1991: 38-39; Woolfolk & McCune – Nicolich, 1984: 46-47).
1. d. Belajar Menurut Rogers
Rogers menyayangkan praktek pendidikan di sekolah tahun 1960-an. Menurut pendapatnya, praktek pendidikan menitikberatkan pada segi pengajaran, bukan pada siswa yang belajar. Praktek tersebut ditandai oleh peran guru yang dominan dan siswa hanya menghafalkan pelajaran.
Rogers mengemukakan pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan. Prinsip pendidikan dan pembelajaran tersebut sebagai berikut:
(1) Menjadi manusia berarti memiliki kekuatan wajar untuk belajar. Siswa tidak harus belajar tentang hal-hal yang tidak ada artinya.
(2) Siswa akan mempelajari hal-hal yang bermakna bagi dirinya.
(3) Pengorganisasian bahan pengajaran berarti mengorganisasikan bahan dan ide baru, sebagai bagian yang bennakna bagi siswa.
(4) Belajar yang bermakna dalam masyarakat modern berarti belajar tentang proses-proses belajar, keterbukaan belajar mengalami sesuatu, bekerja sama dengan melakukan pengubahan diri terusmenerus.
(5) Belajar yang optimal akan terjadi, bila siswa berpartisipasi secara bertanggung jawab dalam proses belajar.
(6) Belajar mengalami (experiential learning) dapat terjadi, bila siswa mengevaluasi dirinya sendiri. Belajar mengalami dapat memberi peluang untuk belajar kreatif, self evaluation dan kritik diri. Hal ini berarti bahwa evaluasi dari instruktur bersifat sekunder.
(7) Belajar mengalami menuntut keterlibatan siswa secara penuh dan sungguh-sungguh.
Rogers mengemukakan saran tentang langkah-langkah pembelajaran yang perlu dilakukan oleh guru. Saran pembelajaran itu meliputi hal berikut:
(1) Guru memberi kepercayaan kepada kelas agar kelas memilih belajar secara terstruktur.
(2) Guru dan siswa membuat kontrak belajar.
(3) Guru menggunakan metode inkuiri, atau belajar menemukan (discovery learning).
(4) Guru menggunakan metode simulasi.
(5) Guru mengadakan latihan kepekaan agar siswa mampu menghayati perasaan dan berpartisipasi dengan kelompok lain.
(6) Guru bertindak sebagai fasilitator belajar.
(7) Sebaiknya guru menggunakan pengajaran berprogram, agar tercipta peluang bagi siswa untuk timbulnya kreativitas (Snelbecker, 1974: 483-494; Skager, 1984: 33; Bergan dan Dunn, 1976: 122-128).
Keempat pandangan tentang belajar tersebut merupakan bagian kecil dari pandangan yang ada. Untuk kepentingan pembelajaran, para guru dan calon guru masih harus mempelajari sendiri dari psikologi belajar. Di samping itu, para guru masih perlu memilih teori yang relevan bagi bidang studi asuhannya. Guru juga perlu memodifikasi secara praktis sesuai dengan kondisi perilaku siswa belajar.
B. Tujuan Belajar dan Pembelajaran
Belajar merupakan peristiwa sehari-hari di sekolah. Belajar merupakan hal yang kompleks. Kompleksitas belajar tersebut dapat dipandang dari dua subjek, yaitu dari siswa dan dari guru. Dari segi siswa, belajar dialami sebagai suatu proses. Siswa mengalami proses mental dalam menghadapi bahan belajar. Bahan belajar tersebut berupa keadaan alam, hewan, tumbuh-tumbuhan, manusia, dan bahan yang telah terhimpun dalam buku-buku pelajaran. Dari segi guru, proses belajar tersebut tampak sebagai perilaku belajar tentang sesuatu hal.
Belajar merupakan proses internal yang kompleks. Yang terlibat dalam proses internal tersebut adalah seluruh mental yang meliputi ranah-ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik. Proses belajar yang mengaktualisasikan ranah-ranah tersebut tertuju pada bahan belajar tententu. Sebagai ilustrasi siswa kelas tiga SMP menggunakan ranah kognitif tingkat aplikasi dalam memecahkan soal matematika. Hal itu terwujud pada penggunaan rumus kuadrat. Pada saat lain, siswa tersebut menggunakan ranah afektif tingkat penilaian dalam apresiasi kesusasteraan. Hal itu terwujud pada membaca buku Belenggu.
Dari segi guru, proses belajar tersebut dapat diamati secara tidak langsung. Artinya, proses belajar yang merupakan proses internal siswa tidak dapat diamati, tetapi dapat dipahami oleh guru. Proses belajar tersebut “tampak” lewat perilaku siswa mempelajari bahan belajar. Perilaku belajar tersebut tampak pada tindak-tindak belajar tentang matematika, kesusasteraan, olah raga, kesenian, dan agama. Perilaku belajar tersebut merupakan respons siswa tedhadap tindak mengajar atau tindak pembelajaran dari guru. Perilaku belajar tersebut ada hubungannya dengan desain instruksional guru. Dalam desain instruksional, guru membuat tujuan instruksional khusus, atau sasaran belajar. Timbul pertanyaan sebagai berikut:
(1) Apakah tujuan instruksional khusus, atau tujuan pembelajaran serupa dengan tujuan belajar?
(2) Siapakah yang memiliki tujuan belajar?
(3) Kapankah seorang pebelajar boleh memiliki tujuan belajar sendiri? Pola hubungan tujuan pembelajaran, proses belajar,perilaku belajar dalam rangka emansipasi diri siswa dilukiskan dalam Bagan 1.3 berikut.
Bagan 1.3. melukiskan pola hubungan tujuan pembelajaran, proses belajar, dan hal ikhwal yang terjadi pada siswa dalam rangka kemandirian. Secara umum hal-hal tersebut terjadi sebagai berikut:
Bagan 1.3 : Pola Hubungan Pembelajaran dalam Rangka Emansipasi Diri Siswa Menuju Kemandirian.
(Adaptasi : Fleishman & Quaintance. 1984: 173: Bell Gredler. 1991: Winkel. 1991: Monks. Knoers. Siti Rahayu. 1989).
(1) Guru yang membuat desain instruksional memandang siswa sebagai partner yang memiliki asas emansipasi diri menuju kemandirian. Guru menyusun acara pembelajaran.
(2) Siswa memiliki latar pengalaman dan kemampuan awal dalam proses pembelajaran.
(3) Tujuan pembelajaran dalam desain instruksional dirumuskan oleh guru berdasarkan pertimbangan-pertimbangan tertentu. Tujuan pembelajaran tersebut juga merupakan sasaran belajar bagi siswa menurut pandangan dan rumusan guru.
(4) Kegiatan belajar-mengajar merupakan tindak pembelajaran guru di kelas. Tindak pembelajaran tersebut menggunakan bahan belajar. Wujud bahan belajar tersebut adalah berbagai bidang studi di sekolah.
(5) Proses belajar merupakan hal yang dialami oleh siswa, suatu respons terhadap segala acara pembelajaran yang diprogramkan oleh guru. Dalam proses belajar tersebut, guru meningkatkan kemampuan-kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotoriknya.
(6) Perilaku siswa merupakan hasil proses belajar. Perilaku tersebut dapat berupa perilaku yang tak dikehendaki dan yang dikehendaki. Hanya perilaku-perilaku yang dikehendaki diperkuat. Penguatan perilaku yang dikehendaki tersebut dilakukan dengan pengulangan, latihan, drill, atau aplikasi.
(7) Hasil belajar merupakan suatu puncak proses belajar. Hasil belajar tersebut terjadi terutama berkat evaluasi guru. Hasil belajar dapat berupa dampak pengajaran dan dampak pengiring. Kedua dampak tersebut bermanfaat bagi guru dan siswa.
(8) Setelah siswa lulus, berkat hasil belajar, siswa menyusun program belajar sendiri. Dalam penyusunan program belajar sendiri tersebut, sedikit banyak siswa berlaku secara mandiri.
1. Tujuan Instruksional, Tujuan Pembelajaran, dan Tujuan Belajar
Keserupaan dan perbedaan tujuan tersebut dapat terlukis pada kasus berikut. Seorang konselor sekolah di SMA bertugas melakukan bimbingan untuk studi lanjut. Siswa bimbingannya telah memasukkan pilihan studi lanjut, tetapi di antara mereka masih ada yang menghadapi masalah. Ahmad, siswa kelas satu, memiliki nilai sangat baik pada semua bidang studi. Dan segi angka, ia dapat memilih sembarang jurusan. Ahmad sendiri ragu-ragu tentang minat dan cita-cita yang sebenamya, walaupun ia memiliki keinginan tertentu. Konselor tersebut menghubungi guru-guru matematika, fisika, biologi, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, ekonomi, dan yang lain. Konselor sekolah tersebut melayani Ahmad yang sedang bimbang. Dari hasil wawancara dengan Ahmad, informasi dari para guru, dan informasi orang tua Ahmad, disimpulkan bahwa Ahmad lebih berminat dan bercita-cita memasuki A1 yang kemudian menjalur ke fakultas teknik. Adapun siswi lain, Rina teman kelompok belajar Ahmad, menjurus ke A2, yang kemudian menjalur ke fakultas kedokteran. Siswa lain, Wati teman kelompok belajar Ahmad, menjurus ke A3, yang kemudian menjalur ke fakultas ekonomi. Siswa lain, Syamsuri juga teman kelompok belajar Ahmad, menjurus ke A4, yang kemudian menjalur ke fakultas sastra. Keempat siswa tersebut menerima saran konselor sekolah, dan memilih jurusan yang sesuai saran konselor sekolah. Dua tahun kemudian, pada saat universitas menjaring siswa-siswa yang berbakat, keempat siswa tersebut memasuki fakultas tanpa tes masuk. Konselor sekolah dan para guru SMA tersebut merasa bergembira karena sebagian besar siswanya diterima di perguruan tinggi.
Dari kasus tersebut dapat ditarik kesimpulan sebagai berikut. Dari segi guru, maka keempat siswa tersebut tergabung dalam proses kegiatan belajar-mengajar pada bidang-bidang studi matematika, fisika, biologi, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, ekonomi dan yang lain di SMA tersebut. Guru-guru tersebut membuat desain instruksional yang berlaku bagi semua siswa. Guru-guru tersebut juga merumuskan tujuan instruksional umum dan tujuan instruksional khusus. Tujuan instruksionat khusus juga disebut sebagai sasaran belajar siswa, sebab rumusan tujuan tersebut diorentasikan bagi kepentingan siswa. Tujuan instruksional khusus atau sasaran belajar siswa memperhitungkan pengetahuan awal dan kebutuhan belajar siswa.
Tujuan instruksional khusus atau sasaran belajar siswa tersebut sama. Semua siswa belajar bidang studi yang sama. Tetapi dengan belajar bidang studi yang sama, ternyata mereka memiliki tujuan belajar yang berbeda. Siswa SMA, pada kasus tersebut, memiliki program belajar yang berbeda. Ada yang memilih Al, A2, A3 atau A4, karena mereka memiliki tujuan belajar di fakultas yang berbeda.
Dari segi guru, tujuan instruksional dan tujuan pembelajaran merupakan pedoman tindak mengajar dengan acuan berbeda. Tujuan instruksional (umum dan khusus) dijabarkan dari kurikulum yang berlaku secara legal di sekolah. Tujuan kurikulum sekolah tersebut dijabarkan dari tujuan pendidikan nasional yang terumus di dalam Undang-Undang Pendidikan yang berlaku. Dalam hal ini misalnya Undang-Undang No.2 Tahun 1989 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Acuan pada kurikulum yang berlaku tersebut, berarti juga mengaitkan pada bahan belajar yang “harus” diajarkan oleh guru. Bahan belajar tersebut ditentukan oleh ahli kurikulum.
Dari segi siswa, sasaran belajar tersebut merupakan panduan belajar Sasaran belajar tersebut diketahui’oleh siswa sebagai akibat adanya informasi guru. Panduan belajar tersebut harus diikuti, sebab mengisyaratkan kriteria keberhasilan belajar. Keberhasilan belajar siswa merupakan prasyarat bagi program belajar selanjutnya. Keberhasilan belajar siswa berarti “tercapainya” tujuan belajar siswa, dengan demikian merupakan tercapainya tujuan instruksional, dan sekaligus tujuan belajar “perantara” bagi siswa. Dengan keberhasilan belajar, maka siswa akan menyusun program belajar dan tujuan belajar sendiri. Bagi siswa, hal itu berarti melakukan emansipasi diri dalam rangka mewujudkan kemandirian.
2. Siswa dan Tujuan Belajar
Siswa adalah subjek yang terlibat dalam kegiatan belajar-mengajar di sekolah. Dalam kegiatan tersebut siswa mengalami tindak mengajar, dan merespons dengan tindak belajar. Pada umumnya semula siswa belum menyadari pentingnya belajar. Berkat informasi guru tentang sasaran belajar, maka siswa mengetahui apa arti bahan belajar baginya.
Siswa mengalami suatu proses belajar. Dalam proses belajar tersebut, siswa menggunakan kemampuan mentalnya untuk mempelajari bahan belajar. Kemampuan-kemampuan kognitif, afektif, psikomotorik yang dibelajarkan dengan bahan belajar menjadi semakin rinci dan menguat. Adanya informasi tentang sasaran belajar, adanya penguatan-penguatan, adanya evaluasi dan keberhasilan belajar, menyebabkan siswa semakin sadar akan kemampuan dirinya. Hal ini akan memperkuat keinginan untuk semakin mandiri.
Siswa belajar didorong oleh keingintahuan atau kebutuhannya. Sebagai ilustrasi siswa kelas dua SMP ingin tahu faedah belajar bahasa Inggris. Ia mencari keterangan dari teman kelas tiga SMP kenalan siswa SMA, bapak dan ibu guru SMP dan SMA, pegawai perpustakaan sekolah, pengawas perpustakaan di kotanya, dan pegawai-pegawai perusahaan. Dari informasi yang diperoleh, siswa tersebut akhirnya mengetahui betapa pentingnya bahasa Inggris. Penguasaan bahasa Inggris akan mempermudah untuk belajar lebih lanjut dan mencari pekerjaan. Berkat pengetahuan tersebut siswa merasa memiliki kebutuhan belajar bahasa Inggris. Oleh karena itu, siswa tersebut memiliki tujuan belajar bahasa Inggris secara jelas. Ia belajar dengan penuh semangat, agar tujuan untuk belajar lanjut atau untuk, mencari pekerjaan di kemudian hari dapat tercapai. Peristiwa ini menunjukkan bahwa tujuan belajar, untuk memenuhi kebutuhan di kemudian hari, sangat penting artinya bagi siswa.
Tujuan, belajar penting bagi guru dan siswa sendiri. Dalam desain instruksional guru merumuskan tujuan instruksional khusus atau sasaran belajar siswa. Rumusan tersebut disesuaikan dengan perilaku yang hendaknya dapat dilakukan siswa. Sebagai ilustrasi, misalnya guru merumuskan sasaran belajar sebagai “siswa dapat menyebutkan ciri khas suatu prosa dan puisi.” Sasaran belajar, tersebut berfaedah bagi guru untuk membelajarkari siswa. Dalam hal ini, ada kesejajaran pada sasaran belajar (rumusan guru, dan diinformasikan kepada siswa) dengan tujuan belajar siswa. Kesejajaran tersebut dilukiskan dalam Bagan 1.4 berikut
Bagan 1.4 Kesejajaran Sasaran Belajar dan Tujuan Belajar Siswa dalam Kegiatan Belajar Menuju Kemandirian.
(Adaptasi: Biggs & Telfer, 1987; Monks, Knoers & Siti Rahayu, 1989; Winkel, 1991).
Bagan 1.4 melukiskan kesejajaran tindak guru mencapai sasaran belajar, dan tindak siswa yang belajar untuk mencapai, tujuan belajar sampai lulus dan mencapai tingkat kemandirian. (1) Guru menyusun acara pembelajaran dan berusaha mencapai sasaran belajar, suatu perilaku yang dapat dilakukan oleh siswa. (2) Siswa melakukan tindak belajar, yang meningkatkan kemampuan-kemampuan kognitif, afektif dan psikomotor. Akibat belajar tersebut siswa mencapai tujuan belajar tertentu. Dengan makin meningkatnya kemampuan maka secara keseluruhan siswa dapat mencapai tingkat kemandirian.
Dari segi guru, guru memberikan informasi tentang sasaran belajar. Bagi siswa, sasaran belajar tersebut merupakan tujuan belajamya “sementara”. Dengan belajar, maka kemampuan siswa meningkat. Meningkatnya kemampuan mendorong siswa untuk mencapai tujuan belajar yang baru. Bila semua siswa menerima sasaran belajar dari guru, maka makin lama siswa membuat tujuan belajar sendiri. Dengan demikian, makin lama siswa akan dapat membuat program belajarnya sendiri.
Dari kegiatan interaksi mengajar-belajar, guru membelajarkan siswa dengan harapan bahwa siswa belajar. Timbul pertanyaan “kapan siswa boleh memiliki tujuan belajar sendiri?” Dari Bagan 1.4 dapat diketahui bahwa dengan belajar, maka kemampuan siswa meningkat. Ranah-ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik siswa semakin berfungsi. Sebagai ilustrasi, pada ranah kognitif siswa dapat memiliki pengetahuan, pemahaman, dapat menerapkan, melakukan analisis, sintesis, dan mengevaluasi. Pada ranah afektif, siswa dapat melakukan penerimaan, partisipasi, menentukan sikap, mengorganisasi, dan membentuk pola hidup. Pada ranah psikomotorik, siswa dapat mempersepsi, bersiap diri, membuat gerakan-gerakan sederhana dan kompleks, membuat penyesuaian pola gerak, dan menciptakan gerak-gerak bare. Belajar dan peningkatan kemampuan berjalan komplementer. Siswa menjadi sadar akan kemampuan dirinya. Sementara itu usia dan tugas perkembangan jiwanya juga semakin meningkat. Menurut Monks, Knoers, dan Siti Rahayu, dari segi perkembangan maka anak telah memiliki tujuan sendiri pada usia masih muda (pubertas) dan dewasa muda. Pada usia tersebut siswa telah sadar dan memiliki rasa tanggung jawab. Siswa SMP dan SMA berada pada usia pubertas dan dewasa muda. Mereka secara berangsur-angsur menjadi sadar dan memiliki rasa tanggung jawab. Dari segi pembelajaran, maka sadar diri dan rasa tanggung jawab tersebut perlu didikkan. Dengan kata lain, siswa SMP dan SMA secara perlahan-lahan perlu dididik agar memiliki rasa tanggung jawab dalam belajar dan membuat program belajar dengan tujuan belajar sendiri. Siswa perlu dididik untuk menjalankan program dan mencapai tujuan belajar sendiri (Monks, Knoers, Siti Rahayu, 1989: 19-25, 219-260).

C. Unsur-Unsur Dinamis dalam Belajar dan Pembelajaran
Dari Bagan 1.3 dan 1.4 dapat diketahui bahwa belajar merupakan proses internal siswa dan pembelajaran merupakan kondisi eksternal belajar. Dari segi siswa, belajar merupakan kegiatan peningkatan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik menjadi lebih baik. Timbul pertanyaan “bagaimana cara siswa meningkatkan kemampuan dirinya” tersebut? Dari segi guru, belajar merupakan akibat tindakan pembelajaran. Timbul pernyataan “bagaimana cara guru meningkatkan acara pembelajaran sehingga siswa belajar secara berhasil?
1. Dinamika Siswa dalam Belajar
Siswa yang belajar berarti menggunakan kemampuan kognitif, afektif, dan psikomotorik terhadap lingkungannya. Ada beberapa ahli yang mempelajari ranah-ranah tersebut dengan hasil penggolongan kemampuan-kemampuan pada ranah kognitif, afektif, dan psikomotorik secara hirarkis. Hasil penelitian para ahli tersebut berbeda-beda. Di antara ahli yang mempelajari ranah-ranah kejiwaan tersebut adalah Bloom, Krathwohl, dan Simpson. Mereka ini menyusun penggolongan perilaku (kategori perilaku) berkenaan dengan kemampuan internal dalam hubungannya dengan tujuan pengajaran. Hasil penelitian mereka dikenal dengan taksonomi instruksional Bloom dan kawan-kawan. Bloom dan kawan-kawan tergolong pelopor yang mengategorikan jenis perilaku hasil belajar. Kebaikan taksonomi Bloom terletak pada rincinya jenis perilaku yang terkait dengan kemampuan internal dan kata-kata kerja operasional. Jenis perilaku tersebut juga dipandang bersifat hierarkis. Walaupun ada kritik-kritik tentang taksonomi Bloom, kiranya taksonomi tersebut masih dapat dipakai untuk mempelajari jenis perilaku dan kemampuan internal akibat belajar.
Ranah kognitif (Bloom, dick.) terdiri dari enam jenis perilaku sebagai berikut
(1) Pengetahuan, mencapai kemampuan ingatan tentang hal yang telah dipelajari dan tersimpan dalam ingatan. Pengetahuan itu berkenaan dengan fakta, peristiwa, pengertian, kaidah, teori, prinsip, atau metode.
(2) Pemahaman, mencakup kemampuan menangkap arti dan makna tentang hal yang dipelajari.
(3) Penerapan, mencakup kemampuan menerapkan metode dan kaidah untuk menghadapi masalah yang nyata dan barn. Misalnya, menggunakan prinsip.
(4) Analisis, mencakup kemampuan merinci suatu kesatuan ke dalam bagian-bagian sehingga struktur keseluruhan dapat dipahami dengan baik. Misalnya mengurangi masalah menjadi bagian yang telah kecil.
(5) Sintesis, mencakup kemampuan membentuk suatu pola baru. Misalnya kemampuan menyusun suatu program kerja.
(6) Evaluasi, mencakup kemampuan membentuk pendapat tentang beberapa hal berdasarkan kriteria tertentu. Misalnya, kemampuan menilai hasil karangan.
Keenam jenis perilaku ini bersifat hierarkis, artinya perilaku pengetahuan tergolong terendah, dan perilaku evaluasi tergolong tertinggi. Perilaku yang terendah merupakan perilaku yang “harus” dimiliki terlebih dahulu sebelum mempelajari perilaku yang lebih tinggi. Untuk dapat menganalisis misalnya, siswa harus memiliki pengetahuan, pemahaman, penerapan tertentu Ranah kognitif yang hierarkis tersebut dapat dilukiskan dalam Bagan 1.5 berikut.
Dan Bagan 1.5 dapat diketahui bahwa siswa yang belajar akan memperbaiki kemampuan internalnya. Dan kemampuan-kemampuan awal pada pra-belajar, meningkat memperoleh kemampuan-kemampuan yang tergolong pada keenam jenis perilaku yang dididikkan di sekolah.
Ranah afektif (Krathwohl & Bloom, dkk..) terdiri dari lima perilaku-perilaku sebagai berikut:
(1) Penerimaan, yang mencakup kepekaan tentang hal tertentu dan kesediaan memperhatikan hal tersebut Misalnya, kemampuan mengakui adanya perbedaan-perbedaan.
(2) Partisipasi, yang mencakup kerelaan, kesediaan memperhatikan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan. Misalnya, mematuhi aturan, dan berpartisipasi dalam suatu kegiatan.
Bagan 1.5 Hierarkis Jenis Perilaku dan Kemampuan Internal Menurut Taksonomi Bloom dkk.
(Adaptasi dari Winkel, 1991: 149-176; Martin & Briggs, 1986:66-72; Fleishman & Quaintanee, 1984: 406-411).
(3) Penilaian dan penentuan sikap, yang mencakup menerima suatu nilai, menghargai, mengakui, dan menentukan sikap. Misalnya, menerima suatu pendapat orang lain.,
(4) Organisasi, yang mencakup kemampuan membentuk suatu sistem nilai sebagai pedoman dan pegangan hidup. Misalnya, menempatkan nilai dalam suatu skala nilai dan dijadikan pedoman bertindak secara bertanggung jawab.
(5) Pembentukan pola hidup, yang mencakup kemampuan menghayati nilai dan membentuknya menjadi pola nilai kehidupan pribadi. Misalnya kemampuan mempertimbangkan dan menunjukkan tindakan yang berdisiplin.
Kelima jenis perilaku tersebut tampak mengandung tumpang tindih dan jugs berisi kemampuan kognitif. Kelima jenis perilaku tersebut bersifat hierarkis. Perilaku penerimaan merupakan jenis perilaku terendah dan perilaku pembentukan pola hidup merupakan jenis perilaku tertinggi. Ranah afektif yang hierarkis tersebut dapat dilukiskan dalam Bagan 1.6 berikut.
Dan Bagan 1.6 dapat diketahui bahwa siswa yang belajar akan memperbaiki kemampuan-kemampuan internalnya yang afektif. Siswa mempelajari kepekaan tentang sesuatu hal sampai pada penghayatan nilai sehingga menjadi suatu pegangan hidup.
Ranah psikomotor (Simpson) terdiri dad tujuh jenis perilaku.
(1) Persepsi, yang mencakup kemampuan memilah-milahkan (mendeskriminasikan) hal-hal secara khas, dan menyadari adanya perbedaan yang khas tersebut. Misalnya, pemilahan warna, angka 6 (enam) dan 9 (sembilan), huruf b dan d.
(2) Kesiapan, yang mencakup kemampuan penempatan diri dalam keadaan di mana akan terjadi suatu gerakan atau rangkaian gerakan. Kemampuan ini mencakup jasmani dan rohani. Misalnya, posisi star lomba lari.
(3) Gerakan terbimbing, mencakup kemampuan melakukan gerakan sesuai contoh, atau gerakan peniruan. Misalnya, meniru gerak tari, membuat lingkaran di atas pola.
(4) Gerakan yang terbiasa, mencakup kemampuan melakukan gerakan-gerakan tanpa contoh. Misalnya, melakukan lompat tinggi dengan tepat.
(5) Gerakan kompleks, yang mencakup kemampuan melakukan gerakan atau keterampilan yang terdiri dari banyak tahap, secara lancar, efisien, dan tepat. Misalnya, bongkar-pasang peralatan secara tepat.
(6) Penyesuaian pola gerakan, yang mencakup kemampuan mengadakan perubahan dan penyesuaian pola gerak-gerik dengan persyaratan khusus yang berlaku. Misalnya, keterampilan bertanding.
(7) Kreativitas, mencakup kemampuan melahirkan pola gerak-gerak yang baru atas dasar prakarsa sendiri. Misalnya, kemampuan membuat tari kreasi baru.
Bagan 1.6 Hierarkis jenis Perilaku dan Kemampuan Afektif Menurut Taksonomi Krathwohl & Bloom dkk.
(Adaptasi dari Winkel,. 1991: 152-170; Martin & Briggs, 1986: 76-83.)
Ketujuh jenis perilaku tersebut mengandung urutan taraf keterampilan yang berangkaian. Kemampuan-kemampuan tersebut merupakan urutan fase-fase dalam proses belajar motorik. Urutan, fase-fase motorik tersebut bersifat hierarkis. Ranah psikomotorik tersebut dapat dilukiskan dalam Bagan 1.7.
Dari bagan 1.7 dapat diketahui bahwa belajar kemampuan-kemampuan psikomotorik, belajar berbagai kemampuan gerak dapat dimulai dengan kepekaan memilah-milah sampai dengan kreativitas pola gerak baru. Hal ini menunjukkan bahwa kemampuan psikomotorik mencakup kemampuan fisik dan mental.
Siswa yang belajar berarti memperbaiki kemampuan-kemampuan kognitif, afektif, maupun psikomotorik. Dengan meningkatnya kemampuan-kemampuan tersebut maka keinginan, kemauan, atau perhatian pada lingkungan sekitarnya makin bertambah. Timbul pertanyaan “mengapa siswa belajar secara berlanjut?” Para ahli psikologi pendidikan mempunyai pandangan yang berbeda-beda tentang hal tersebut.
Bagan 1.6 Hierarkis jenis Perilaku dan Kemampuan Psikomotorik Menurut Taksonomi Simpson
Biggs dan Telfer (Biggs & Telfer, 1987:96-117) berpendapat siswa memiliki bermacam-macam motivasi dalam belajar. Macam-macam motivasi tersebut dapat dibedakan menjadi empat golongan, yaitu: (i) motivasi instrumental, (ii) motivasi sosial, (iii) motivasi berprestasi, dan (iv) motivasi intrinsik.
Motivasi instrumental berarti bahwa siswa belajar karena didorong oleh adanya hadiah atau menghindari hukuman. Motivasi sosial berarti bahwa siswa belajar untuk penyelenggaraan tugas; dalam hal ini keterlibatan pada tugas menonjol. Motivasi intrinsik berarti bahwa belajar karena keinginannya sendiri. Motivasi instrumental dan motivasi sosial merupakan kondisi eksternal, sedangkan motivasi berprestasi dan motivasi intrinsik merupakan kondisi internal.
Dari segi siswa, maka bila siswa memiliki motivasi berprestasi dan motivasi intrinsik diduga siswa akan bennsaha belajar segiat mungkin. Pada motivasi intrinsik ditemukan sifat perilaku berikut:
(1) Kualitas keterlibatan siswa dalam belajar sangat tinggi; hal ini berarti guru hanya memelihara semangat.
(2) Perasaan dan keterlibatan ranah afektif tinggi; dalam hal ini guna memelihara keterlibatan belajar siswa.
(3) Motivasi intrinsik bersifat memelihara diri sendiri. Dengan ketiga sifat tersebut, berarti guru harus memelihara keterlibatan siswa dalam belajar.
Menurut Biggs dan Telfer, motivasi berprestasi dapat dibedakan nienjadi dua jenis, yaitu: (i) motivasi berprestasi tinggi, dan (ii) motivasi berprestasi rendah.
Siswa bermotivasi berprestasi tinggi lebih berkeinginan meraih keberhasilan. Siswa tersebut lebih merasa terlibat dalam tugas-tugas, dan tidak menyukai kegagalan. Dalam hal ini guru harus menyalurkan semangat kerja keras siswa. Siswa yang bermotivasi berprestasi rendah umumnya lebih suka menghindarkan diri dari kegagalan. Guru harus mempertinggi motivasi belajar pada siswa tersebut. Terhadap siswa bermotivasi berprestasi rendah, guru diharapkan mampu berkreasi dalam kegiatan-kegiatan pembelajaran.
2. Dinamika Guru dalam Kegiatan Pembelajaran
Peran guru dalam kegiatan pembelajaran di sekolah relatif tinggi. Peran guru tersebut terkait dengan peran siswa dalam belajar. Pada jenjang SLTP dan SLTA peran guru tergolong tinggi, bila siswa SLTP dan SLTA yang menyadari pentingnya belajar bagi hidupnya di kemudian hari. Adanya gejala membolos sekolah, malas belajar, senda gurau ketika guru menjelaskan bahan ajar sukar misalnya, merupakan ketidaksadaran siswa tentang belajar.
Menurut Biggs dan Telfer di antara motivasi belajar siswa ada yang dapat diperkuat dengan cara-cara pembelajaran. Motivasi instrumental, motivasi sosial, dan motivasi berprestasi rendah misalnya dapat dikondisikan secara bersyarat agar terjadi peran belajar siswa. Adapun acara-acara pembelajaran yang berpengaruh pada proses belajar dapat ditentukan oleh guru. Kondisi ekternal yang berpengaruh pada belajar yang penting adalah bahan belajar, suasana belajar, media dan sumber belajar, dan subjek pembelajar itu sendiri.
a. Bahan Belajar
Bahan belajar dapat berwujud benda dan isi pendidikan. Isi pendidikan tersebut dapat berupa pengetahuan, perilaku, nilai, sikap, dan metode pemerolehan. Sebagai ilustrasi buku biografi Panglima Sudirman adalah bahan belajar sejarah. Wujud buku biografi tersebut dapat dibuat menarik perhatian siswa, misalnya dengan gambar yang bagus, foto-foto berwarna, dan bentuk huruf yang indah. Isinya tentang cerita kepahlawanan, sebagai peristiwa yang mengemukakan perilaku dan sikap Panglima Sudirman. Cerita kepahlawanannya sendiri dikemukakan dengan kalimat-kalimat yang benar dan indah. Buku biografi tersebut paling laris dipinjam oleh siswa SMP dan SMA. Banyaknya siswa yang meminjam dan membaca buku biografi tersebut merupakan pertanda bahwa siswa mempelajari tokoh sejarah Indonesia. Dalam hal ini, guru sejarah tinggal mendiskusikan tokoh Sudirman sebagai pahlawan Indonesia. Dalam pelajaran di kelas, guru tidak perlu berceramah tentang Sudirman, sebab siswa telah membacanya sendiri.
Dari kasus buku biografi tersebut dapat diketahui bahwa-bahan belajar dapat dijadikan sarana mempergiat belajar. Bahan belajar dapat menarik perhatian siswa. Wujud fisik seperti bentuk buku, ukuran buku, gambar sampul, bentuk huruf dapat dibuat oleh penyusun buku sehingga dapat menarik perhatian pembaca. Isi buku yang terdiri dari informasi pengetahuan dapat dibuat mudah dibaca oleh pengarang buku. Gambar atau foto dapat dibuat berwarna seperti aslinya agar menarik perhatian siswa. Dari segi guru, bila bahan belajar telah menarik perhatian siswa, maka akan mempermudah upaya pembelajaran siswa.
Guru memiliki peranan panting dalam memilih bahan belajar, pertimbangan-pertimbangan yang perlu diperhatikan oleh guru adalah sebagai berikut:
(1) Apakah isi bahan belajar sesuai dengan sasaran belajar? Jika tidak sesuai, adakah bahan pengganti yang sederajat dengan program?
(2) Bagaimana tingkatan kesukaran bahan belajar bagi siswa? Jika bahan belajar tergolong sukar, maka guru perlu “membuat mudah” bahan tersebut bagi siswa. Guru dapat menunjuk bahan prasyarat, menambah waktu belajar, dan menggunakan berbagai sumber lain.
(3) Apakah isi bahan belajar tersebut menuntut digunakannya strategi belajar mengajar tertentu? Jika siswa “telah menangkap” isi bahan belajar dengan baik; Apakah guru masih harus menceramahkan bahan tersebut di kelas? Dalam hal ini guru diharapkan menyesuaikan strategi belajar-mengajar dengan bahan belajar.
(4) Apakah evaluasi hasil belajar sesuai dengan bahan belajar tersebut? Kemampuan-kemampuan pada ranah-ranah kognitif, afektif, psikomotorik manakah yang dikandung oleh bahan belajar? Sebagai ilustrasi, kemampuan melakukan gerakan kompleks tidak dapat dievaluasi dengan menggunakan tes yang memilih benar-salah.
b. Suasana Belajar
Kondisi gedung sekolah, tata ruang kelas, alat-alat belajar mempunyai pengaruh pada kegiatan belajar. Di samping kondisi fisik tersebut, suasana pergaulan di sekolah juga berpengaruh pads kegiatan belajar. Guru memiliki peranan penting dalam menciptakan suasana belajar yang menarik bagi siswa.
Beberapa pertimbangan penting dalam rangka menciptakan suasana belajar adalah sebagai berikut:
(1) Apakah gedung sekolah dan kampus sekolah membuat kenyamanan belajar? Jika gedung sekolah, ruang kelas, perabot sekolah “tidak memenuhi syarat” untuk belajar, maka guru dapat melakukan usaha perbaikan. Sebagai ilustrasi misalnya menanam tanaman hias di halaman, pengecatan gedung, menata ruang, memperbaiki tata letak hiasan kelas. Dalam hal ini siswa SMP dan SMA dapat diajak mengatur kenyamanan kampus sekolah.
(2) Apakah suasana pergaulan antar-orang tua siswa, pegawai-siswa bersifat akrab dan tertib? Setiap guru memiliki kewajiban ikut serta menjaga mewujudkan pergaulan yang akrab dan tertib. Peran guru adalah “membuat rukun” semua warga sekolah.
(3) Apakah siswa memiliki ruang belajar di rumah? Jika sebagian siswa tidak memiliki ruang belajar, maka guru dapat menyusun kelompok belajar dan giliran belajar di tempat tertentu. Di tamping itu guru juga menyempatkan diri untuk memantau kegiatan siswa belajar kelompok di luar kampus sekolah.
(4) Apakah siswa memiliki grup yang cendcrung ,merusak tertib pergaulan? Jika ada siswa yang menjadi anggota grup demikian, guru berperan melakukan pencegahan-pencegahan. Pada tempatnya guru bekerja sama dengan orang tua dan pihak lain demi terciptanya pergaulan yang tertib. Dari segi acara pembelajaran, siswa SMP dan SMA sudah dapat diajak serta untuk menciptakan suasana belajar yang tertib demi keberhasilan belajar.
c. Media dan Sumber Belajar
Dewasa ini media dan sumber belajar dapat ditemukan dengan mudah. Sawah percobaan, kebun bibit, kebun binatang, tempat wisata, museum, perpustakaan umum, surat kabar, majalah, radio, sanggar seni, sanggar olah raga, televisi dapat ditemukan di dekat kampus sekolah. Di samping itu buku pelajaran, buku bacaan, dan laboratorium sekolah juga tersedia semakin baik. Guru berperan penting dalam memanfaatkan media dan sumber belajar tersebut. Beberapa pertimbangan dalam pemanfaatan media dan sumber belajar tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Apakah media dan sumber belajar tersebut bermanfaat untuk mencapai sasaran belajar? Jika ya, maka guru perlu menghubungi pemilik media dan surnber belajar di luar kampus sekolah.
(2) Apakah isi pengetahuan yang ada di surat kabar, majalah, radio, televisi, museum, kantor-kantor dapat dimanfaatkan untuk pokok bahasan tertentu? Jika ya, maka guru perlu menugasi siswa untuk mempelajari isi pengetahuan tersebut. Sebagai ilustrasi, guru dapat memanfaatkan isi siaran pengajaran bahasa Arab, bahasa Indonesia, bahasa Inggris pada acara siaran televisi tiap minggu.
(3) Apakah isi pengetahuan di kebun bibit, kebun binatang, perpustakaan umum ada yang bermanfaat bagi pokok bahasan tertentu? Jika ya, maka guru dapat memprogram pembelajaran di tempat tersebut. Dalam hal ini guru dapat melakukan karya wisata terprogram.
Secara singkat dapat dikemukakan bahwa guru dapat membuat program pembelajaran dengan memanfaatkan media dan sumber belajar di luar sekolah. Pemanfaatan tersebut bermaksud meningkatkan kegiatan belajar, sehingga mutu hasil belajar semakin meningkat (Woolkfolk & Nicolich, 1984:307-338).
d. Guru sebagai Subjek Pembelajar
Guru adalah subjek pembelajar siswa. Sebagai subjek pembelajar guru berhubungan langsung dengan siswa. Siswa SLTP dan SLTA adalah merupakan pribadi-pribadi yang sedang berkembang. Siswa SLTP dan SLTA tersebut memiliki motivasi belajar yang berbeda-beda. Guru dapat menggolong-golongkan motivasi belajar siswa tersebut. Kemudian guru melakukan penguatan-penguatan pada motivasi instrumental, motivasi sosial, motivasi berprestasi, dan motivasi intrinsik siswa.
Guru memiliki peranan penting dalam acara pembelajaran. Di antara peranan guru tersebut adalah sebagai berikut:
(1) Membuat desain pembelajaran secara tertulis, lengkap, dan menyeluruh.
(2) Meningkatkan diri untuk menjadi seorang guru yang berkepribadian utuh.
(3) Bertindak sebagai guru yang mendidik.
(4) Meningkatkan profesionalitas keguruan.
(5) Melakukan pembelajaran sesuai dengan berbagai model pembelajaran yang disesuaikan dengan kondisi siswa, bahan belajar, dan kondisi sekolah setempat. Penyesuaian tersebut dilakukan untuk peningkatan mutu belajar.
(6) Dalam berhadapan dengan siswa, guru berperan sebagai fasilitas belajar, pembimbing belajar, dan pemberi balikan belajar. Dengan adanya peran-peran tersebut, maka sebagai pembelajar guru adalah pembelajar sepanjang hayat (Winkel, 1991; Monks, Knoers, Siti Rahayu, 1989; Biggs & Telfer, 1987)

Rangkuman
Belajar merupakan kegiatan orang sehari-hari. Kegiatan belajar tersebut dapat dihayati (dialami) oleh orang yang sedang belajar. Di samping itu, kegiatan belajar juga dapat diamati oleh orang lain. Kegiatan belajar yang berupa perilaku kompleks tersebut telah lama menjadi objek penelitian ilmuan. Kompleksnya perilaku belajar tersebut menimbulkan berbagai teori belajar.
Belajar yang dihayati oleh seorang pebelajar (siswa) ada hubungannya dengan usaha pembelajaran, yang dilakukan oleh pembelajar (guru). Pada satu sisi, belajar yang dialami oleh pembelajar terkait dengan pertumbuhan jasmani yang siap berkembang. Pada sisi lain, kegiatan belajar yang juga berupa perkembangan mental, tersebut juga didorong oleh tindak pendidikan atau pembelajaran. Dengan kata lain, belajar ada kaitannya dengan usaha atau rekayasa pembelajaran. Dari segi siswa, belajar yang dialaminya sesuai dengan pertumbuhan jasmani dan perkembangan mental, akan menghasilkan hasil belajar sebagai dampak pengiring, selanjutnya, dampak pengiring tersebut akan menghasilkan program belajar sendiri sebagai perwujudan emansipasi siswa menuju kemandirian. Dari segi guru, kegiatan belajar siswa merupakan akibat dari tindak mendidik atau kegiatan mengajar. Proses belajar siswa tersebut menghasilkan perilaku yang dikehendaki, suatu hasil belajar sebagai dampak pengajaran. Ditinjau dani acara pembelajaran, maka dampak pengajaran tersebut sejalan dengan tujuan pembelajaran.
Belajar merupakan perilaku yang kompleks. Skinner misalnya, memandang perilaku belajar dari segi perilaku teramati. Oleh karena itu, ia mengemukakan pentingnya program pembelajaran. Gagne memandang kondisi internal belajar dan kondisi eksternal belajar yang bersifat interaktif. Oleh karena itu guru seyogianya mengatur acara pembelajaran yang sesuai dengan fase-lase belajar dan hasil belajar yang dikehendaki. Piaget memandang belajar sebagai perilaku berinteraksi antara individu dengan lingkungan sehingga terjadi perkembangan intelek individu. Ada empat fase perkembangan intelek, diantaranya adalah fase operasi formal, di mana siswa telah dapat berpikir abstrak sebagai orang dewasa. Oleh karena itu ia menyarankan empat langkah acara pembelajaran, yang didalamnya terdapat kegiatan prediksi, eksperimentasi, dan eksplanasi. Rogers mengemukakan pentingnya guru memperhatikan prinsip pendidikan dalam pembelajaran. Prinsip itu adalah bahwa pebelajar memiliki kekuatan menjadi manusia, belajar hal bennakna, menjadikan bagian yang bermakna bagi diri, bersikap terbuka, berpartisipasi secara bertanggung jawab, belajar mengalami secara berkesinambungan dan dengan penuh kesungguhan. Ia menyarankan agar dalam acara pembelajaran, siswa memperoleh kepercayaan diri untuk mengalami dan menemukan secara bertanggung jawab. Hal itu terjadi bila guru bertindak sebagai fasilitator.
Belajar yang terjadi pada individu merupakan perilaku kompleks, tindak interaksi antara pebelajar dan pembelajar yang bertujuan. Oleh karena berupa akibat interaksi, maka belajar dapat didinamiskan. Pendinamisasian belajar terjadi oleh pelaku belajar dan lingkungan pebelajar. Dinamika pebelajar yang bersifat internal, terkait dengan peningkatan hitrarki ranah-ranah kognitif, afektif, maupun psikomotorik, kesemuanya itu terkait dengan tujuan pembelajaran. Sedangkan dinamisasi dari luar dapat berasal dari guru atau pembelajar di lingkungannya. Usaha guru mendinamisasikan belajar tersebut berkenaan dengan kesiapan siswa menghadapi bahan belajar, penciptaan suasana belajar yang menyenangkan, mengoptimalkan media dan sumber belajar, dan memaksimalkan pesan sebagai pembelajar.
Tugas
1. Jelaskan dengan kata-kata sendiri apa yang dimaksud dengan belajar. Jika perlu berikan contohnya!
2. Sebutkan hal-hal yang dilakukan oleh siswa agar ia dapat belajar secara berhasil!
3. Sebutkan pengertian belajar menurut salah satu ahli seperti Skinner, Gagne, Piaget, dan Rogers!
Bagaimana pendapat Anda?
1. Sebutkan langkah-langkah belajar menurut pendapat Gagne! Bagaimana pendapat Saudara tentang langkah tersebut?
2. Sebutkan kemampuan-kemampuan dalam ranah-ranah kognitif Bloom! Sebutkan faedah Taksonomi Bloom tersebut untuk pembelajaran!
3. Bandingkan apa faedah tujuan pembelalaran bagi guru dan siswa!
4. Dapatkah dikatakan bahwa pengajaran yang berhasil adalah juga belajar yang berhasil? Mengapa demikian?
5. Sebutkan upaya yang dapat dilakukan oleh guru untuk membuat suasana belajar yang berhasil di sekolah!
6. Sebutkan langkah-langkah untuk mendidik pentingnya pembuatan program belajar bagi siswa SLTP dan SLTA?
7. Cari kenalan siswa SLTP atau SLTA. Carilah informasi dari mereka apakah mereka sudah memiliki program belajar dan tujuan belajar sendiri? Laporkan temuan Anda kepada pembina mata kuliah! Bagaimana pendapat saudara sendiri!

Daftar Kepustakaan
Biggs, Jonh B. & Teller, Roos. 1987. The Process of Learning. Sydney: Prentice-Hall of Australia Pty Ltd.
Fleishman, Edwin A. & Quaintance, Marilyn K.. 1984. Taxonomies of Human Performance. New York: Academic Press, Inc.
Gredler, Bell, Margareth E. 1991. Belajar dan Membelajarkan (terjemahan Munandir). Jakarta: Rajawali Pers.
Martin, Barabara, L., Briggs, Leslie J.. 1986. The Affective and Cognitive Domains. New Jersey: Educational Technology Publications.
Monks, FJ., Knoers, AMP, Siti Rahayu Haditono. 1989. Psikologi Perkebunan. Yogyakarta: Gajah Mada University Press.
Rooijakkkers, Ad.. 1990. Mengajar dengan Sukses. Jakarta: Gramedia.
Utomo, Tjipto, dan Ruijter, Kees.. 1991. Peningkatan dan Pengembangan Pendidikan. Jakarta: Gramedia.
Winkel, WS.. 1991. Psikologi Pengajaran. Jakarta: Gramedia.
Woolkfolk, Anita E., Nicolich, Lorraine, McCune. 1980. Educational Psychology for Teachers. Sydney: Prentice-Hall of Australia Pty Limited.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar